Sabtu, 6 Mac 2010

Bidadara Bagi Wanita Penghuni Surga


Jika seorang wanita yang shalihah masuk surga namun suaminya tidak masuk surga, apakah ia akan menikah dengan ‘bidadara’?

Jawab:

Untuk menjawab pertanyaan di atas, saya akan nukilkan fatwa salah seorang ulama terkemuka di zaman ini, Syaikh al-’Utsaymīn.

Syaikh Muhammad al-’Utsaymīn pernah ditanya, “Jika seorang wanita dari kalangan ahli surga belum pernah menikah di dunia, atau ia menikah namun suaminya tidak masuk surga, maka siapakah yang akan bersama wanita itu (di surga)?”

Beliau menjawab, “Jawaban atas pertanyaan ini dapat diambil dari keumuman firman Allah Ta’ālā:

وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ نُزُلاً مِّنْ غَفُورٍ رَّحِيم

“Dan bagi kamu di dalamnya (akhirat) apa yang kamu inginkan dan bagi kamu (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Rabb yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Fushshilat [41]: 31-32)

Juga dari (keumuman) firman Allah Ta’ālā:

وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنتُمْ فِيهَا خَالِدُون

“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya.” (QS. Az-Zukhruf [43]: 71)

Jika seorang wanita termasuk ahli surga dan ia belum pernah menikah (di dunia), atau ternyata suaminya (di dunia) tidak termasuk ahli surga, maka apabila wanita itu memasuki surga niscaya ia akan mendapati bahwa di surga ada pria-pria yang juga belum menikah (di dunia), yang mana pria-pria tersebut memiliki istri-istri dari kalangan bidadari dan wanita-wanita dunia—jika mereka menghendaki dan jiwa mereka menginginkan hal itu. Maka begitu pula yang kita katakan terkait dengan wanita tadi—(yaitu) apabila ia belum memiliki suami (di dunia) atau ia memiliki suami di dunia namun suaminya tidak masuk surga bersamanya—bahwa apabila ia ingin menikah maka ia pasti akan mendapatkan apa yang ia inginkan tersebut, berdasarkan keumuman ayat-ayat di atas. Pada saat ini saya belum mendapati nash yang khusus dalam permasalahan ini, dan ilmu adalah milik Allah Ta’ālā.” [Fatāwa al-'Aqīdah, hal. 312]

Dalam kesempatan lain beliau berkata, “Termasuk hal yang umum diketahui bahwa pernikahan termasuk perkara yang paling diinginkan oleh jiwa, dan hal ini terealisir bagi penduduk surga, baik laki-laki maupun wanita.”

Beliau juga berkata, “Hanyalah disebutkan istri-istri bagi para lelaki, sebab lelaki adalah pihak yang mencari dan menginginkan wanita. Karena itulah hanya disebutkan istri-istri bagi para lelaki di surga dan tidak disebutkan suami-suami bagi para wanita. Namun hal ini bukan berarti para wanita tersebut tidak memiliki suami (di surga), bahkan wanita-wanita tersebut memiliki suami-suami dari kalangan anak Adam.” [Fatāwa al-'Aqīdah, hal. 313]

3 ulasan: